Selasa, 12 Februari 2013

Dimanakah posisi anda

cita-cita kaum muslimin dibagi dua, yaitu antara keinginan
kaum muslim yang tidak memasuki perkumpulan gerakan
Islam manapun,
dan cita-cita para warga gerakan Islam. Tanpa
adanya perhatian
terhadap perbedaan ini, maka apa yang kita
anggap penting,
tidak begitu diperhatikan oleh kaum muslim
yang lain. Akibatnya kita akan kehilangan hubungan. Berlakulah
dalam hal ini adagium ushûl fiqh (teori hukum Islam atau Islamic
legal theory), yang berbunyi “yuthalaqu al-âm wa yurâdû
bihi al-khâs (hal umum yang disebut, hal khusus yang dimaksud).”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar