Kamis, 10 Agustus 2017

Diplomasi Ekonomi Indian Ocean Rim Association (IORA)



IORA adalah kekuatan geopolitik dan geoekonomi yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal. Kawasan ini adalah masa depan ekonomi dunia. Saat ini menjadi momentum yang tepat mengingat pertumbuhan ekonomi beberapa negara anggota IORA terbilang tinggi. Peningkatan aktivitas perdagangan dan investasi IORA juga dapat semakin mendorong pertumbuhan ekonomi yang adil dan berkelanjutan, serta menciptakan lapangan kerja baru.
Asosiasi Negara Lingkar Samudera Hindia/Indian Ocean Rim Association (IORA) berdiri secara resmi pada 6-7 Maret 1997. Pada awalnya, organisasi ini bernama "Indian Ocean Rim Association for Regional Cooperation" (IOR-ARC). Tetapi pada Pertemuan Tingkat Menteri ke-13 di Perth, Australia, nama IOR-ARC diubah menjadi IORA untuk meningkatkan kesadaran publik bahwa forum ini adalah pemersatu negara-negara Samudera Hindia sebagai satu kawasan.
Bagi Indonesia, IORA sangat strategis dan sejalan dengan strategi diversifikasi pasar tujuan ekspor. IORA memiliki peran yang sangat strategis sebagai forum pendorong stabilitas kawasan dan IORA merupakan masa depan ekonomi di dunia. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mengoptimalkan pertemuan ini untuk melakukan ekspansi atau pendalaman terhadap pasar-pasar baru yang potensial.
Adapun ke-21 negara tersebut adalah Australia, Afrika Selatan, Bangladesh, Komoros, India, Indonesia, Iran, Kenya, Madagaskar, Malaysia, Mauritius, Mozambik, Oman, Seychelles, Singapura, Somalia, Sri Lanka, Tanzania, Thailand, Uni Emirat Arab (UEA), dan Yaman. Selain itu, terdapat tujuh negara mitra yakni AS, Inggris, Jepang, Jerman, Mesir, China, dan Prancis.
IORA merupakan forum kerja sama antarnegara terbesar di Samudera Hindia yang berdiri pada tahun 1997. Empat negara anggota IORA (Afrika Selatan, Australia, India, dan Indonesia) serta 6 negara mitra IORA (AS, RRT, Jerman, Inggris, Jepang dan Perancis) merupakan anggota G20. IORA Summit 2017 diselenggarakan pada 5-7 Maret 2017 di Jakarta dengan agenda IORA Business Summit (IBS). Mempertemukan 300 CEO, pebisnis, perwakilan kamar dagang dari berbagai negara, dan perwakilan negara-negara anggota serta negara mitra.

Pengembangan Pasar Non-Tradisional
Bagi kebanyakan masyarakat nama IORA memang kurang begitu dikenal dibanding misalnya organisasi kerjasama ekonomi regional di kawasan Asia Pasifik (APEC) atau Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Salah satunya Pasar Afrika di Mesir Afsel Mozambique – sebagai pasar non tradisional Pemri menerapkan kebijakan eksplorasi kerjasama ekonomi. Perlu mengoptimalkan instrument Exim Bank, KADIN, dan BUMN Industri Strategis serta menggunakan skema pendanaan (Financial Scheme). salah satu langkah yang perlu dijalankan Indonesia adalah pembangunan infrasruktur dan konektivias maritim, termasuk dalam pengembangan industri perkapalan dan maritime.
Mayoritas merupakan pasar non-tradisional, dapat dilakukan melalui kerangka kerja sama bilateral supply chain. Menginisiasi pelaksanaan business matching dengan negara-negara IORA serta mengoptimalkan peran Kedutaan Besar Republik Indonesia dalam mempromosikan kemampuan industri dalam negeri dan potensi pasar bagi kedua belah pihak.
Peningkatan kerja sama seperti pelatihan dalam membangun kapasitas industri, telah dilakukan dengan Mozambik dan Seychelles di sektor industri kecil dan menengah. Selain itu, negara-negara di wilayah itu memproduksi sekitar 1/3 produksi tuna dunia dan menyimpan berbagai cadangan mineral yang bernilai ekonomi tinggi.
Apalagi dengan adanya kebijakan mewujudkan visi sebagai poros maritim dunia. Indonesia tengah berupaya menjadi negara yang berpengaruh baik secara ekonomi maupun politik di antara dua samudra, yakni samudra Hindia dan Pasifik. Misalnya, Indonesia akan menjaga dan mengelola sumber daya laut dengan fokus membangun kedaulatan pangan laut melalui pengembangan industri perikanan.
Indonesia akan menjajaki peluang kerja sama diantaranya sektor industri perkapalan dan peralatannya, pengolahan hasil laut, komponen otomotif, petrokimia dan gasifikasi batubara, serta produk hilir agro dengan IORA.

Kerja Sama Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Perdagangan
Negara-negara di kawasan Samudera Hindia dinilai potensial sebagai negara tujuan ekspor non tradisional bagi Indonesia, yang tahun ini menargetkan pertumbuhan ekspor sebesar 5,6%. Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengatakan negara-negara yang tergabung dalam Indian Ocean Rim Association (IORA), yaitu yang berbatasan dengan Samudera Hindia, memiliki angka perdagangan intra-regional sebesar US$777 miliar pada 2015. Namun, sekitar 96% di antaranya dikuasai enam negara yakni Singapura, Malaysia, India, Indonesia, Australia, dan Afrika Selatan.
Selain itu, kontribusi terhadap PDB dunia baru 10%, pangsa pasar globalnya baru 12%, dan porsi penanaman modal asing (PMA) baru 13%. Padahal, dari 21 negara yang tergabung dengan IORA, jumlah penduduknya mencapai 35% dari total penduduk dunia. Samudera Hindia juga dilewati oleh 70% jalur perdagangan dunia, termasuk jalur distribusi minyak dan gas.
Pertemuan tingkat puncak ini adalah inisiatif dalam kekektuaan Indonesia dalam IORA periode 2015-2017. Ini membuktikan bahwa Indonesia menjalankan kepercayaan dari negara-negara di dunia untuk menggelar ajang penting dan memberikan kontribusi bagi kerja sama ekonomi negara-negara di kawasan ini.
Indonesia berpeluang membangun kemitraan lebih erat dengan anggota IORA sebagai growing partners dan pasar ekspor nontradisional berbekal daya saing Indonesia pada peringkat 41 dunia. Contohnya, potensi ekspor di pasar Afrika mencapai USD 550 miliar pada 2016, namun realisasi ekspor Indonesia baru mencapai USD 4,2 miliar. Demikian juga potensi ekspor ke pasar Timur Tengah yang mencapai USD 975 miliar, namun baru terealisasi USD 5 miliar.

Peluang Indonesia di Mata Afrika
Indonesia yang sejak 1955 memiliki andil dalam sejarah melawan kolonialisme dan telah memberikan dorongan bagi kemerdekaan negara-negara Afrika, dan bahkan beberapa kali Jakarta menyelenggarakan peringatan Konferensi Asia Afrika dan tentunya menelan anggaran yang sangat mahal. Kenyataannya Jakarta belum mampu memanfaatkan potensi ekonomi yang dimiliki Afrika dalam bentuk kerja sama ekonomi yang menjanjikan itu.
Indonesia diproyeksikan akan menjadi negara dengan ekonomi terbesar ke-4 di dunia pada tahun 2040, PDB Afrika pun diprediksi akan melampaui 2,5 triliun dolar AS pada tahun 2020. Di samping itu terdapat modalitas yang signifikan bagi hubungan kedua pihak, antara lain kedekatan sosial-budaya, solidaritas anti-kolonialisme, dan adanya tantangan bersama bagi Indonesia dan Afrika.
Langkah konkrit yag dilakukan Pemerintah Presiden Jokowi dengan kunjungan awal Menlu Retno Marsudi ke tiga negara Afrika (Afrika Selatan, Mozambik dan Mesir) pada 7-8 Februari lalu merupakan upaya konkrit yag perlu diapresiasi.
Terbukti pada saat krisis ekonomi melanda dunia sejak beberapa tahun lalu, yang ditandai dengan berkurangnya permintaan atas barang produksi Indonesia, lemahnya nilai komoditas primer ekspor RI dan lemahnya daya beli negara-negara pengimpor produk RI, serta ekspor RI ke negara tujuan ekspor tradisional menurun, ternyata ekspor RI ke negara-negara Afrika malah menunjukkan angka kenaikan.
Fasilitasi ini penting karena keinginan para pengusaha Indonesia untuk menembus pasar non tradisional seperti ini masih rendah. Mereka cenderung untuk berdagang dengan negara yang jelas terjamin aman, jelas keuntungannya dan tanpa harus keluar keringat untuk mengurus semua proses ekspor yang masih berbelit.
Fakta lain yang harus dicermati adalah bahwa ekspor RI ke negara-negara Afrika sebagian besar melalui pihak ketiga, misalnya via Dubai dengan memanfaatkan kawasana free zone dan kelengkapan fasilitas modern yang dimiliki negara itu.
Menurut Sujatmiko, dengan fakta itu maka nilai ekspor RI biasanya tidak dihitung sebagai dari Indonesia, padahal Uni Emirat Arab hanya me-re ekspor saja. Artinya jika nilai total ekspor RI dihitung, maka sudah dipastikan bahwa nilai ekspor RI ke Afrika akan lebih tinggi.

Dasar Hukum Pembubaran HTI dan Langkah Antisipasi Dampak Buruknya




Pembubaran HTI oleh pemerintah melalui jalur hukum sebuah jalan yang tepat, kalau tidak berdasarkan hukum pemerintah bisa dianggap berpolitik. Hal ini yang menjadi pemicu efek luas kepada masyarakat bila pemerintah berpolitik. Atas dasar hukum, bukti-bukti yang memadai dan prosedur yang harus dilewati, jadi pemerintah tidak membabi buta ormas yang bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila.
Berdasarkan UU Nomor 17/2013 tentang Ormas, proses pembubaran diajukan ke pengadilan oleh jaksa. Pengadilan wajib memutus dalam waktu maksimal 60 hari. Waktu itu bisa diperpanjang 20 hari atas persetujuan Ketua Mahkamah Agung. Sehingga tidak ada unsur politik dalam membubarkan ormas.
Prinsip UU Ormas melindungi dan menjaga kebebasan. Tapi, kalau kebebasan itu sendiri mengancam kebebasan orang lain, pemerintah waib hadir menyelesaikan masalah. Berdasarkan Pasal 59 dan 69 UU No 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, ormas dilarang melakukan berbagai kegiatan yang antara lain menyebarkan rasa permusuhan yang bersifat SARA, melakukan kegiatan separatis, mengumpulkan dana untuk parpol, dan menyebarkan paham yang bertentangan dengan Pancasila.
Sebagai ormas berbadan hukum, HTI tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional. Kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas. Aktifitas yang dilakukan HTI dinilai telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI.
Ismail sekaligus mengonfirmasi bahwa HTI hanya terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dan tidak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri. Hal itu sudah sesuai dengan peraturan yang ada yakni Pasal 12 Nomor (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakat.
Melihat ormas-ormas seperti HTI ini atau kelompok-kelompok Muslim kemarin yang garis keras sebagai lahan suara. Dalam urusan politik praktis perkumpulan massa ormas sangat menarik sehingga menjadi pembiaran. Menurut Jean Jacques Rousseau dlm Du Contract Social menulis, “every man has born free, but in chain (setiap orang terlahir bebas, tetapi juga dirantai)”, pada intinya kebebasan itu sendiri ada aturannya.
HTI juga sempat mendapat dukungan, antara lain sebuah acaranya di Bogor dihadiri walikota Bogor Arya Bima, dan sebuah acara lain pada tahun 20 13 dihadiri Adhyaksa Dault, Menteri Pemuda dan Olah Raga saat itu, di bawah pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Mereka juga terlibat dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia, yang menuntut agar gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dipenjarakan.
Tokoh-tokoh seperti yang di atas harus di waspadai dan dimintai keterangan alasan dan maksud menghadiri acara yang digelar oleh HTI. Pemerintah bisa memanggil pejabat negara yang terlibat dan membiarkan ormas yang jelas melakukan perlawan terhadap Pancasila dan UUD 1945.
Pemerintah Harus Adil
Melalui jalur hukum sudah merupakan salah satu langkah pemerintah untuk bersikap fair. Biar suatu masalah dapat dikaji secara jelas di depan hukum yang menentukan benar atau salah. Pemerintah yang membubarkan ormas yang bertentangan dengan Pancasila berdasarkan pengaduan dari masyarakat. Namun menurut Yusril pemerintah belum melakukan langkah-langka persuasive seperti memberi surat peringatan sebanyak tiga kali ke ormas HTI. Pemerintah menempuh jalur hukum bisa stagnan atau justru menimbulkan kekisruhan.
Wakil Ketua Komisi II DPR, Ahmad Riza Patria mengatakan ada sederet langkah yang harus dilakukan pemerintah sebelum membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pemerintah seharusnya melakukan mekanisme pemanggilan, dialog hingga pembekuan terlebih dahulu.
Ketika massa ormas FPI mengangkat kasus penodaan atas nama agama terhadap Ahok apakah sudah melakukan langkah persusasif. Apakah FPI atau pemerintah sudah melakukan klarifikasi atau berdiskusi dengan Ahok tentang pidatonya di Pulau Seribu. Apakah ketika massa ormas Islam yang menuntut Ariel yang harus dipenjarakan melakukan tindakan asusila. Apakah pemerintah sudah melelui prosedur langkah persusasif dan klarifikasi  terlebih dahulu. Yang menjadi pertanyaan apakah dalam membawa kasus hukum harus melalui langkah persusasif terlebih dahulu?
Ketika ada organisasi yang satu dibubarkan maka harus ada tindakan tegas terhadap ormas lain yang juga bertentangan dengan Pancasila. Sebagai contoh ormas yang mengatasnamakan gerakan komunisme jangan sampai dibiarkan juga. Jika Pemerintah terlalu lama merespon sedangkan aduan masyarakat juga menumpuk maka akan terjadi kekisruhan.
Antisipasai Negara Berlandasan Hukum Setiap Bukti Tuduhan
Sesuatu yang dituduhkan terhadap ormas, harus mengacu pada hukum. Misal penghinaan terhadap lambang negara ada pada Pasal 154a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”), Pasal 57 UU 24/2009, Ancaman pidana bagi orang yang melanggar ketentuan di atas diatur dalam Pasal 68 UU 24/2009.
Di Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan (“UU 24/2009”), bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan Indonesia merupakan simbol kedaulatan dan kehormatan negara, serta simbol identitas wujud eksistensi bangsa dan negara.[1] Ini menegaskan bahwa lambang negara adalah salah satu simbol negara.
Misal HTI berlandaskan konsep ingin mengganti Pancasila dan meruntuhkan NKRI maka tuduahan pemerintah harus berdaasarkan hukum yang berlaku. Misalnya dalam pasal KUHP Nomor 104-107 makar yang ingin menggulingkn pemerintahan dan membahayakan presiden dan wakil presiden. Ada sanksi dan hukuman tertentu yang harus diberikan kepada pelaku. Begitu juga jika sebuah ormas melakuakan tindakan terror maka melalui UU No. 15 tahun 2003. Misal memakai pasal 28 UUD 1945 mengancam kebebasan orang/ormas lain atau demokrasi itu sendiri juga harus berdasarkan aturan hukum yang berlaku.
Hal-hal yang Harus Dilakukan Pemerintah
Pemerintah harus memakai dasar hukum secara kuat untuk disampaikan kepada publik untuk mengurangi aksi-aksi yang berlebeihan. Jika ormas yang berasksi sudah secara berlebihan maka pemerintah juga bisa menindak secara hukum karena telah melakukan pembelaan terhadap yang salah. Bisa juga public yang demo dengan aksi anarki dan memaksa pemerintah berarti telah melakukan perlawan terhadap pemerintah. Pemerintah juga harus mempersiapkan dasar hukum untuk setiap perbuatan atau tindakan yang bertanggung jawab di mata hukum.
Pemerintah terutama Kementerian dalam Negeri, dan kementerian lain yang terkait harus fokus menyelesaikan permasalahan internal tenang kebebasan berpendapat di negara demokrasi. Pemerintah harus intens memberikan laporan kepada public beradasarkan landasan hukum bahwa ormas ini terbukti bersalah. Pemerintah harus bekerja kepada ormas manapaun yang ingin melemahkan NKRI dan UUD 1945 harus ditindak secara tegas. Memberikan laporan update-an terbaru, pelaku ormas terbaru dan memberi sanksi atau mencabut hak hukum pada pelaku ormas.
Kalau pemerintah hanya berhenti di satu sisi saja dan tidak bekerja secara maksimal maka akan terjadi arus gelombang masa. Pemerintah juga harus mengajak lembaga-lembaga seperti DPR atau MPR untuk mengantisipasi jika ada sebuah perkumpulan yang ingin menggulingkan Republik Indonesia. Antara Lembaga legislatifi, eksekutif dan yudikatif harus bergerak seirama dalam melanjutkan cita-cita bangsa yang bermartabat di mata dunia.
Pemerintah eksekutif harus bisa menjadi promotor penggerak bagi lembaga-lembaga lain bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia harus bersih dari ormas-ormas parasite. Sehingga pemerintah ke depan dalam mencerdaskan dan memajukan perekonomian rakyat tidak terganggu dengan adanya perubahan dasar negara. Pancasaila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI sudah final, tugas negara bagaimana berperan memajukan teknonlogi, pendidikan, ekonomi dan sosial. Tidak lagi berkutat kembali enol atau kembali berjalan di tempat.

Dampak dari Konflik Pemutuskan Diplomatik Arab Saudi vs Qatar



Peranan Negara Iran, Israel, Rusia dan Amerika

Masih sebuah asumsi atau emang benar realita yang terjadi. Wilayah Asia bagian Timur tengah ibarat papan catur. Arena pertarungan yang sangat strategis bagi negara-negara besar. Mereka semua memainkan peranan untuk mengobjek wilayah ter-strategis se dunia.
 
1        Pernanan negara Iran diterangkan dalam situs kumparan.com dari sebuah percakapan seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya. Seorang pejabat Iran yang bercerita di awal Mei 2017, belakangan negaranya kian dekat dengan Qatar --salah satu sekutu Arab Saudi di Timur Tengah. Qatar dan Iran meningkatkan kerja sama perdagangan bilateral, termasuk ekspor-impor minyak. Iran ingin menunjukkan kepada dunia bahwa Iran tidak berkonflik dengan negara-negara Suni lain di jazirah Arab, dan kami ingin buktikan bahwa akar konflik ini bukan karena Suni-Syiah. Iran mayoritas syiah juga membantu Palestina yang Sunni.
2        Sebulan kemudian disusul pertikaian terjadi baru-baru ini 5 Juni 2017 setalah setengah bulan KTT Arab Islamic American Summit 21 Mei 2017. Disinyalir Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud dan Presiden John Donald Trump secara resmi sehari sebelum acara KTT. Menandatangani sebuah kontrak penjualan senjata buatan Amerika Serikat ke Arab Saudi dengan nilai 350 miliar dolar AS atau lebih dari Rp 4,5 kuadriliun dalam lingkup waktu 10 tahun.
3        Dalam laman sindonews.com (6/6/2017) Wakil Kepala Staf Presiden Iran, Hamid Aboutalebi menyebut keputusan Arab Saudi merupakan hasil awal dari kunjungan Presiden AS Donald Trump ke Arab Saudi pada bulan lalu. “Apa yang terjadi saat ini adalah hasil awal dari tarian pedang,” tulisnya di Twitter. Sewaktu berkunjung ke Arab Saudi, Trump dan pihak Kerajaan Saudi sempat menggelar tarian pedang.
4        Di saat banyak pihak menyesalkan keputusan Arab Saudi cs memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar, Israel justru menyambutnya. Israel menyebut keputusan itu membuka luas kesempatan terjalinnya aliansi antiteror dengan negara-negara Teluk Arab. Detik.com (6/6/2017) Seperti dilansir AFP, Selasa (6/6/2017), Israel selalu menghadapi perlawanan dalam upayanya meningkatkan hubungan dengan negara-negara Arab, karena pendudukannya atas wilayah Palestina selama 50 tahun terakhir. Menteri Pertahanan Israel, Avigdor Lieberman, memuji keputusan sejumlah negara Teluk untuk memutus hubungan diplomatik dengan Qatar. Menurutnya, hal itu menjadi peluang bagi Israel untuk bekerja sama dengan negara-negara Arab dalam melawan terorisme. Dalam website kiblat.net (6/6/2017)
5        Amerika Serikat meminta negara-negara Teluk bersatu, menyusul aksi Arab Saudi dan tujuh negara lain yang memutus hubungan diplomatik dengan Qatar, Senin lalu. Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Rex Tillerso di sela-sela kunjungan ke Austrlia yang dilansir Al Jazeera (5/6/2017) dalam Tempo.co (6/6/2017). Menurutnya pecahnya hubungan antara negara-negara Teluk itu memiliki dampak signifikan pada perjuangan terpadu melawan terorisme di wilayah tersebut atau secara global.
6        Mengomentari keputusan sejumlah negara untuk memutus hubungan diplomatik dengan Qatar, Kremlin menyatakan situasi "stabil dan damai" adalah kepentingan Rusia di Teluk Arab. Dmitry Peskov, dikutip Reuters, Senin (5/6) dalam cnnindonesia.com. Rusia berharap masalah yang terjadi antara Qatar dan sejumlah negara Arab saat ini tidak mempengaruhi upaya melawan terorisme.

Geopolitik
Sebelumnya, insiden pemutusan hubungan diplomatik dengan Qatar pernah terjadi pada tahun 2014 ketika Arab Saudi, Uni Emirat Arab dan Bahrain memanggil pulang Duta Besar mereka dari Qatar. Alasannya, ketiga negara itu menuding Qatar mendukung Presiden Mesir terguling, Mohamad Mursi dan kelompok terlarang Ikhwanul Muslimun (IM). Alasan Mesir dijatuhkan karena IM ingin memberlakukan formalisasi agama dalam tingkatan negara, sama yang diperjuangkan oleh kelompok ekstrimis radikal. Dibalik pendukung IM ini adalah adanya kepentingan agenda Amerika yang sebelumnya menjatuhkan presiden Husni Mubarak.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran Mohammad Javad Zarif menyerukan Qatar dan negara-negara tetangga Teluk Arab yang telah memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar agar terlibat dalam dialog untuk menyelesaikan permasalahan mereka. Tetangga adalah permanen; geografi tak bisa diubah. Pemaksaan tak pernah menjadi solusi.
Adapun geopolitik di Timur Tengah terhadap pemetaan negara-negara Arab sangat erat kaitannya dengan berbagai elemen diantaranya:
1        Sistem pemerintahan Kerjaan seperti Arab Saudi, dst, Kedua sistem pemerintahan demokrasi seperti Iran, Qatar dst.
2        Karakteristik masyarakat mayoritas muslim yang terbagi menjadi dua golongan besar yaitu muslim Sunni dan muslim Syiah.
3        Perbedaan kekayaan sumber daya alam seperti gas dan minyak bumi hampir separuh minyak dunia berasal dari kawasan ini. Bila mengikuti kajian strategis Deep Stoat "If you would understand world geopolitic today, follow the oil," karena minyak sebagai salah satu sumber energi terbesar.
4        Kondisi Geografis negara Timur Tengah yang beriklim panas memengaruhi pada watak yang berkarakter keras. Mudah terpancing konflik dalam melahirkan gerakan ekstrimis dan terorisme.
Qatar sebagai negara yang gencar dalam menjalankan sistem demokrasi yang terinspirasi dari negara Iran. Padahal Qatar yang mayoritas warganya sunni yang sangat berbeda dengan Iran mayoritas Syiah. Sama hal nya dengan negara Arab Saudi yang mayoritas sunni tapi menjalankan sistem kepemerintahan kerajaan monarki.

Kronologi Pemicu Putusnya Hubungan diplomatik
1        Dikabarkan, pemicu awalnya adalah tulisan di kantor berita Qatar, Qatar News Agency, pada 24 Mei lalu. Dalam tulisan itu, Emir Qatar Sheikh Tamim bin Hamad al-Thani, dilaporkan berpidato dalam sebuah upacara militer, menyebutkan bahwa Iran adalah “kekuatan besar” yang mesti diperhitungkan di Timur Tengah. Pernyataan Emir ini juga dikutip dalam news-ticker siaran stasiun televisi Qatar, namun tanpa menampilkan cuplikan pidato. Dalam kutipan itu, Emir mengatakan: “Iran mewakili kekuatan regional dan Islam yang tidak bisa diabaikan, dan tidak bijaksana jika melawan mereka. Iran adalah kekuatan besar dalam stabilitas di kawasan.” Dalam berita itu, Emir juga mengatakan Qatar tengah bersitegang dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang sedang disudutkan di negaranya karena berhubungan dengan Rusia.
2        Pernyataan ini membuat Arab Saudi dan negara-negara Teluk berang. Pasalnya, Iran adalah rival mereka dalam berebut pengaruh di kawasan. Bukan rahasia lagi jika Saudi dan Iran berseberangan dalam berbagai konflik di Timur Tengah, seperti di Yaman dan Suriah.
3        Kemarahan Saudi diperparah dengan cuitan di akun Twitter Menteri Luar Negeri Qatar Mohammed bin Abdulrahman al-Thani yang mengatakan Qatar akan menarik duta besar dari negara-negara tetangga, termasuk Mesir, Kuwait, dan Arab Saudi.
4        Akibat pemberitaan itu, Saudi dan Uni Emirat Arab langsung memblokir seluruh media Qatar, termasuk yang terbesar, Al-Jazeera.
5        Pemerintah Qatar kemudian mengklaim bahwa pemberitaan itu tidak benar. Menurut mereka, kantor berita Qatar telah diretas dan ditulisi berita hoax mengatasnamakan Emir. Untuk membuktikan klaimnya, Qatar bahkan menyatakan siap mendatangkan penyidik dari Amerika Serikat.
Dalam situs islamindonesia.id melalui media Saudi, pejabat Arab mengatakan bahwa Saudi “tidak akan menoleransi pembangkangan seperti itu, jika disengaja, terutama jika berhubungan dengan Iran.” Media Saudi juga tidak peduli dengan klaim Qatar tersebut. Para komentator mengatakan, jika benar itu peretasan, toh kutipan itu sejatinya memang mewakili pandangan sebenarnya dari pemimpin Qatar.
Sebuah cerita lama yang kembali diungkit dalam tulisan opini di Saudi Gazette, pengamat dan pengusaha Hussein Shobokshi. Menuliskan bahwa sikap pro-Ikhwanul Muslimin, Iran, dan Hizbullah, telah ditunjukkan sejak Sheikh Tamim bin Hamad al-Thani memperoleh kekuasaan dari ayahnya.
 
Dampak terhadap Indonesia, Asia Tenggara
a. Masalah Serius:
Tidak adanya klarifikasi dari kedua negara sebelum memutuskan hubungan diplomatik antara Arab Saudi dan Qatar. Indonesia menginginkan semuanya pihak bisa menahan diri serta memprioritaskan dialog serta rekonsiliasi untuk merampungkan problem ini, "kata Juru Bicara Kemenlu, Arrmanatha Nasir lewat info tertulisnya, Selasa (6/6/2017). Langkah tersebut seolah tergesa-gesa dilakukan oleh Arab dan sekutunya tanpa adanya mediasi. Seakan dilakukan secara sengaja untuk menciptakan kegaduhan antar negara dari pemutusan hubungan diplomatik. Langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya ini dipandang sebagai perpecahan serius antara negara-negara kuat di Teluk, yang juga merupakan sekutu-sekutu dekat Amerika Serikat.
b. terorisme yang semakin meluas:
Ditegaskan Ghasemi, meningkatnya ketegangan di antara tetangga-tetangganya itu "tidak menguntungkan pemerintahan manapun di wilayah tersebut dan mengancam kepentingan semua pihak di masa-masa ketika dunia tengah mengalami terorisme dan ekstremisme yang luas" seperti serangan di Inggris, Filipina dan Australia yang baru saja terjadi.
c. Kesatuan Antar Negara Teluk:
Liga Arab menyesalkan putusnya hubungan diplomatik antara Qatar dengan negara-negara Arab. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Liga Arab, Ahmed Aboul Gheit, menyerukan negara-negara yang berkonflik untuk mengatasi setiap perbedaan dan tetap bersatu. Lebih lanjut, Aboul Gheit yang merupakan mantan Menteri Luar Negeri Mesir,bersatu dalam melawan ancaman yang muncul terhadap keamanan nasional mereka.
d. Kenaikan harga minyak:
Pemutusan hubungan diplomatik ini membuat harga minyak mentah dunia melonjak. Jumat pekan lalu, harga minyak dunia sempat melorot ke angka $46,5 per barel. Hari ini, setelah pemutusan hubungan diplomasi diumumkan, harga minyak naik ke angka lebih dari $48,3 per barel (lihat infografik). Angka itu tak lebih baik dari dua pekan lalu dan pekan-pekan sebelumnya di bulan Mei tahun ini memang. Tetapi jauh lebih baik dari penutupan akhir pekan lalu.
Ekonom Indef, Bhima Yudhistira memprediksi harga minyak akan terus naik jika konflik ini terus berkepanjangan. Ia menengarai ada faktor kesengajaan dan konflik ini. “Banyak pipa Aramco yang melewati Qatar, kalau ada konflik bisa mengganggu distribusi minyak. Atau di sisi lain, konflik sengaja diciptakan untuk mendongkrak harga minyak,” katanya kepada Tirto, Senin (5/6). Menurut Bhima, kalau harga minyak tidak naik ke harga $50 per barel, defisit keuangan Arab Saudi akan makin parah.
Indonesia diperkirakan terkena dampak, terutama dari sisi naiknya harga minyak. Dampak positifnya, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor migas akan naik karena harga membaik. Tetapi, di sisi lain, harga jual BBM ke masyarakat juga akan naik dan naiknya harga minyak akan memicu melejitnya inflasi.
e. Rute Penerbangan:
Tahun lalu maskapai penerbangan Qatar Airways menduduki peringkat pertama. Tahun ini, Qatar Airways posisi ke peringkat kedua. Penerbangan transportasi udara dalam websitenya, Qatar Airways memasang pengumuman bagi jamaah umrah dari Indonesia atau negara lain yang bunyinya sebagai berikut:
“Qatar Airways telah menangguhkan semua penerbangan ke Kerajaan Arab Saudi, UEA, Kerajaan Bahrain dan Mesir sampai pemberitahuan lebih lanjut.  Semua pelanggan yang memesan penerbangan yang terpengaruh akan diberikan pilihan alternatif, termasuk opsi pengembalian dana penuh untuk tiket yang tidak terpakai dan rebooking gratis ke tujuan jaringan Qatar Airways yang terdekat.”
Langkah yang dilakukan, salah satunya yaitu memindahkan para penumpang tersebut ke maskapai lain, di antaranya 20 jamaah sudah diterbangkan dengan Saudi Airlines dan 45 lainnya dengan Garuda Indonesia.